Kamis, 15 Desember 2011

Orang yang bunuh diri haram masuk surga

Islam mengharamkan bunuh diri. Allah berfirman;

"...Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (An Nisaa': 29)

Bahkan para ulama' menegaskan bahwa bunuh diri termasuk dosa besar. Karena banyak hadits yang memberikan ancaman keras untuk pelaku bunuh diri.

Dari Tsabit bin Dhahhak ra Nabi saw bersabda;

"Siapa yang membunuh dirinya dengan cara tertentu di dunia maka dia akan disiksa pada hari kiamat dengan cara yang sama." (HR.Ahmad 16041 dan Muslim 164)

Dari Jundub bin Abdillah ra Nabi saw bersabda;

"Dulu diantara umat sebelum kalian ada orang yang terkena luka, sampai dia tidak sabar. Kemudian dia mengambil pisau dan dia potong nadi tangannya. Darah terus mengalir sampai dia mati. Lalu Allah berfirman; "Hamba-Ku mendahului-Ku dengan bunuh dirinya, maka Aku haramkan untuknya surga." (HR.Bukhari 3462)

Semua hadits ini menunjukan bahwa orang yang bunuh diri berarti telah melakukan dosa yang sangat besar dan mengakhiri hidupnya dengan kemaksiatan. Karena syari'at menyebutkan sebagai cara mati yang jelek maka kita tidak boleh memberikan gelar baik atau bahkan pujian untuk orang yang meninggal dengan cara bunuh diri. Meskipun tujuan dia bisa jadi mulia dalam pandangan sebagian orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar