Selasa, 17 Januari 2012

Qunut Subuh, Bid'ahkah?

Dalam madzhab Syafi'i disunnahkan membaca doa qunut pada shalat subuh, baik terjadi musibah ataupun tidak. Pendapat ini didukung sebagian besar Salaf Shaleh dan para 'Ulama sesudah mereka.

.

Sahabat Anas Ibnu Malik mengatakan;

"Rasulullah SAW qunut, mendoakan mereka agar celaka (dua kabilah: Ri'l dan Dzakwan) kemudian meninggalkannya, sedangkan pada shalat subuh ia tetap membaca doa qunut hingga meninggalkan dunia ini." (Hadits shahih riwayat banyak ahli hadits dan dishahihkan oleh banyak ahli hadits seperti al Haifizh al Bailkhi, al Hakim, al Baehaqi dan ad Daruquthni dll)

Dalam situs Dar Al-Ifka Al-Misriyyah fatwa Al Allamah Syaikh Aliy Jum'ah Muhammad (rh) memberi komentar mengenai kedudukan derajat hadits di atas... Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh beberapa orang hufazh dan merekapun menshahihkannya.

Beliau (rh) menambahkan bahwa pembacaan qunut dalam shalat subuh adalah masyru' (sunnah) dengan kondisi umat Islam saat ini. Karena umat Islam sedang ditimpa dengan berbagai bencana, musibah dan wabah penyakit serta rongrongan para musuh dari semua penjuru. Semua ini menuntut kita untuk memperbanyak doa dan munajat kepada Allah dengan harapan Allah menjauhkan kejahatan musuh dari kita, mengembalikan wilayah kita yang dirampas dan membuat bahagia Nabi kita Muhammad SAW dengan kemenangan umatnya serta kembalinya kehormatan mereka yang terampas.

Wallahu 'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar